INSTINGJURNALISCom--Perusahaan tambang batu bara yang beroperasi tanpa izin di Desa Massila, Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone kini meninggalkan masalah.Bekas-bekas tambang yang ditinggalkan perusahaan lantaran telah habis eksplorasi, tak jarang menyisakan kerusakan alam. Alih-alih dilakukan pemulihan ekosistem lingkungan, para pengusaha justru meninggalkan begitu saja.ï»ż- Sebagai negara yang kaya akan hasil tambang, Indonesia saat ini dikenal sebagai salah satu negara penghasil batu bara termal terbesar di dunia. Melansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki sumber daya batu bara sebesar 143,7 miliar ton, dengan jumlah cadangan batu bara mencapai 38,84 miliar juga Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam akibat Defisit Batu Bara, Mungkinkah Dialihkan ke Energi Terbarukan? Dengan rata-rata produksi batu bara Indonesia Berkisar di angka 600 juta ton per tahun, maka Indonesia masih memiliki cadangan batu bara untuk 65 tahun, dengan asumsi tidak ada temuan cadangan baru. Baca juga Intip Daftar Negara Penghasil Batu Bara Terbesar di Dunia Tercatat ada sederet daerah penghasil batu bara di Indonesia, berikut adalah daftarnya. Baca juga Ini Daftar Negara Tujuan Ekspor Batu Bara Indonesia 1. Pulau Sumatera Pulau Sumatera jadi daerah penghasil batu bara di Indonesia dengan potensi cukup tinggi di bawah Kalimantan. Sumatera memiliki 55,08 miliar ton sumber daya batu bara, sementara jumlah cadangannya sebesar 12,96 miliar ton. Berikut adalah beberapa daerah di Sumatera yang dikenal sebagai penghasil batu bara Aceh Kota Meulaboh, Singkil, Aceh Barat, dan Nagan Raya. Sumatera Utara Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Padang Lawas. Sumatera Barat Sawahlunto. Selain itu, beberapa daerah penghasil batu bara juga tersebar di Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Pulau Kalimantan Kalimantan menyimpan 62,1 persen dari total potensi cadangan dan sumber daya batu bara sehingga disebut sebagai daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Ridwan Djamaluddin menyebut bahwa Kalimantan memiliki 88,31 miliar ton sumber daya batu bara, sementara jumlah cadangannya sebesar 25,84 miliar ton. Berikut adalah beberapa daerah di Kalimantan yang dikenal sebagai penghasil batu baraKalimantan Barat Melawi, Sambas, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Bengkayang, Mempawah, dan Landak. Kalimantan Tengah Barito, Kotawaringin, Kapuas, Sukamara, Gunung Mas, Lamandau, Katingan, Murung Raya, dan Seruyan. Kalimantan Utara Tana Tidung, Malinau, Nunukan, dan Bulungan. Kalimantan Timur Samarinda, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Berau, Mahakam Ulu, dan Kutai Kartanegara. Kalimantan Selatan Pulau Laut, Banjarbaru, Hulu Sungai Selatan dan Tengah, Kotabaru, Banjar, Balangan, dan Tapin. 3. Pulau Jawa Meski tak sebesar potensi di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, namun Pulau Jawa juga memiliki daerah penghasil batu bara. Pada tahun 2020 Pulau Jawa memiliki 58,5 juta ton sumber daya batu bara, sementara jumlah cadangannya sebesar 7,23 juta ton. Potensi batu bara di Pulau Jawa berada di beberapa tempat meliputi Banten Pandeglang, Lebak, dan Bayah. Jawa Barat Bogor, Sukabumi, Garut, Purwakarta, Cianjur, dan Cirebon. Jawa Tengah Wonogiri, Cilacap, Kebumen, dan Banjarnegara. DI Yogyakarta Kabupaten Kulon Progo. Jawa Timur Lumajang, Malang, Jember, Banyuwangi, dan Pacitan. 4. Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Nusa Tenggara juga menyimpan potensi sumber daya batu bara yang tersebar di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Barat Sumbawa, Dompu, Bima, Lombok Barat, dan Lombok Timur. Nusa Tenggara Timur Kupang, Ende, Nagekeo, Manggarai, Kupang, dan Sumba Timur. 5. Pulau Sulawesi Daerah penghasil batu bara yang tersebar di Pulau Sulawesi terdapat di daerah Sulawesi Barat, Sulawesi tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara. 6. Pulau Papua Kekayaan bahan tambang di Pulau Papua ternyata tidak hanya emas tapi juga meliputi batu bara. Potensi batu bara di Pulau Papua berada di beberapa tempat meliputi Provinsi Papua Mimika dan Pegunungan Bintang. Papua Barat Raja Ampat, Kaimana, dan Sorong. Sumber Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Berdasarkankondisi geologi yang berkembang di Kabupaten Bone, potensi sumber daya mineral dan batubara di daerah ini cukup bervariasi, terdiri dari komoditas logam, bukan logam, batuan dan batubara. Adapun komoditas yang telah diusahakan, meliputi : bijih besi, mangan, batubara, pasir, sirtu, tanah timbun dan batugamping yang didasarkan atas
Bone - Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Sulsel merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW. Pada revisi tersebut kawasan yang bisa dijadikan wilayah tambang yang awalnya 12 kecamatan menjadi 24 kecamatan."Ranperda yang disepakati itu Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW 2022-2041 dan Ranperda Perusahan Umum Daerah Perumda Wae Manurung. Kedua Ranperda itu sudah ditetapkan sebagai Perda," kata Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan saat ditemui detikSulsel Sabtu 17/12/2022.Irwandi mengatakan, dalam penetapan RTRW dari total 27 kecamatan di Bone, ada 3 yang tidak ditetapkan sebagai kawasan tambang yakni Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, dan Tanete Riattang Barat. Daerah tersebut merupakan perkotaan. "Sebanyak 24 kecamatan ditetapkan RTRW, namun tidak semua bisa diberikan izin untuk eksplorasi. Untuk mendapatkan izin usaha pertambangan, harus mendapatkan rekomendasi dari dinas lingkungan hidup," menambahkan, daerah di Bone Utara sebagian besar merupakan daerah delta. Apalagi Kecamatan Cenrana yang berdampingan langsung di Sungai Walanae."Intinya walaupun semua daerah ditetapkan RTRW tetapi tidak semua bisa ditambang. Ada banyak yang dipertimbangkan," itu, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menuturkan penyusunan rencana tata ruang wilayah ini penting. Agar adanya pengendalian dan perwujudan kelestarian lingkungan hidup, peningkatan keterpaduan kawasan budidaya dan pengembangan sektor unggulan, serta berkelanjutan penyelesaian masalah batas dasar daerah."Hal ini sesuai amanah undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang. Pembangunan yang perlu direspons dan diantisipasi sehingga mampu menjamin keberlanjutan tujuan pembangunan jangka panjang dalam penyusunan RTRW Kabupaten Bone tahun 2022-2041," Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin menyampaikan tidak menolak pertambangan. Namun pihaknya minta tata kelola yang tepat terkait pertambangan di menyebutkan, ruang pertambangan di Bone paling banyak sawah tadah hujan sekitar 223 hektare. Disamping itu, ia juga menyebutkan bahwa saat ini hanya ada 12 Izin Usaha Pertambangan IUP di Bone yang tercatat di dinas terkait."Kalau ada tambang yang tidak sesuai peruntukannya pasti sudah keliru. Sumber pendapatan petani dari sawah sedangkan untuk hutan di Bone tinggal 7 persen. Walhi tidak menolak pertambangan, tetapi kita mau tata kelola pertambangan yang tepat," mengingatkan, untuk tata kelola pertambangan dengan baik caranya melakukan penataan izin. Daerah juga dapat pendapatan, lingkungan juga terselamatkan."Penataan pengelolaan SDA harus didorong. Soal revisi RTRW harus ada kajian lingkungan hidup strategis. Mana daerah yang memang selayaknya dibebankan pertambangan, mana yang tidak," jelasnya. Simak Video "Kapolrestabes Makassar Minta Maaf soal Mobil Patwal Tabrak Pemotor" [GambasVideo 20detik] alk/asm