MODIFIED BARTHEL INDEX Standar 5 Rumah sakit menyediakan pelayanan geriatri rawat jalan, rawat inap akut dan rawat inap kronis sesuai dengan tingkat jenis pelayanan. Standar 5.1 Rumah Sakit melakukan promosi dan edukasi sebagai bagian dari Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community
Elemen penilaian: 1. Ada regulasi tentang penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit sesuai dengan tingkat jenis layanan. (R) 2. Terbentuk dan berfungsinya tim terpadu geriatri sesuai tingkat jenis layanan. (R,D,W) 3. Terlaksananya proses pemantauan dan evaluasi kegiatan.(D,O,W) 4. Ada pelaporan penyelenggaraan pelayanan geriatric di Ada regulasi tentang penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit sesuai dengan tingkat jenis layanan. (R) Terbentuk dan berfungsinya tim terpadu geriatri sesuai tingkat jenis layanan. (R,D,W) Terlaksananya proses pemantauan dan evaluasi kegiatan. (D,O,W) Ada pelaporan penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit. (D,W)
Penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit. 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan lanjut usia. 3. Forman, D. E, et al. PTCA in the elderly: The "young-old" versus the "old-old". s.l. : The Journals of the American Geriatrics Society, 1992. pp. 19-22. Vol. 40 (1). 4. Badan Pusat Statistik.
Ruang Lingkup Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit PT. BUNDAMEDIK meliputi, 1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam 2. Dokter Spesialis Penyakit Bedah 3. Dokter Spesialis penyakit Mata 4. Dokter Spesialis Penyakit Syaraf 5. Dokter Spesialis Penyakit THT 6. Dokter Spesialis Penyakit Mata 7. Dokter Spesialis Penyakit Kulit 8. Dokter Spesialis Obsgyn 9
. 306 398 236 55 48 357 70 284

pelayanan geriatri di rumah sakit